Beranda Pemerintahan Polemik Pencopotan Sekda, Dewan Bakal Panggil Pemkot Cilegon Pekan Depan

Polemik Pencopotan Sekda, Dewan Bakal Panggil Pemkot Cilegon Pekan Depan

Ketua Komisi I DPRD Koto Cilegon Ahmad Hafid. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Polemik soal pencopotan Maman Mauludin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon masih menjadi sorotan DPRD Cilegon.

Diketahui, Walikota Cilegon Robinsar per 1 Desember 2025 memberhentikan Maman dan mengangkat Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Plt Sekda.

Sejumlah pihak berpandangan terdapat kejanggalan, bahkan kental dengan diskriminasi yang dilakukan oleh Walikota Cilegon, Robinsar dalam persoalan tersebut, menuai reaksi dari Komisi I DPRD Cilegon.

Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Ahmad Hafid menyebut pihaknya akan memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pekan depan.

“Rencana pemanggilan mungkin minggu depan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Cilegon, Rabu (10/12/2025).

Hafid mengungkapkan, pemanggilan yang bakal dilakukan oleh Komisi I itu didasari kegaduhan yang terjadi akibat pencopotan Maman dari Sekda Cilegon itu, ditambah dirinya juga sama sekali belum menerima informasi apapun.

“Apakah memang ada potensi cacat administrasi? Karena saya sendiri juga belum melihat suratnya. Kalau saya lihat di media juga, Pak Sekda juga sampai detik ini belum dikasih suratnya kan pemberhentian itu. Nah, ini juga agak aneh,” ungkapnya.

Ia menyadari, soal pemberhentian Maman sebagai Sekda Cilegon merupakan hak prerogatif Walikota Cilegon sebagai kepala daerah. Namun, di balik itu yang bersangkutan pun dalam beberapa bulan akan pensiun.

“Artinya, menurut saya ada yang lebih penting yaitu rotasi dan mutasi kepala OPD. Ini harus segera dilakukan mengingat berkaitan dengan percepatan program pemerintah ke depan,” ucap Hafid.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Cilegon Joko Purwanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon terkait pemanggilan yang bakal dilakukan oleh Komisi I DPRD Cilegon, hingga berita ini diturunkan tak ada jawaban.

Baca Juga :  Ruang Kelas SMP Negeri 12 Tanpa Meja dan Kursi Tuai Reaksi DPRD Cilegon

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd