Beranda Hukum Polda Selidiki Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten

Polda Selidiki Dugaan Korupsi di Jamkrida Banten

Kantor Jamkrida Banten. (Audindra/bantennews)

SERANG – Polda Banten tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Banten. Peristiwa dugaan korupsi yang tengah diselidiki tersebut diduga terjadi sekitar tahun 2014 silam.

“Iya mas (sudah tahap penyelidikan),” kata Dirreskrimus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana kepada BantenNews.co.id, Rabu (3/7/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga ada jaminan kredit yang menyalahi aturan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Penyelidikan tersebut kabarnya sudah dimulai sejak akhir 2024.

Penyelidikan bermula ketika penyelidik mendapat informasi dugaan window dressing atau upaya manipulasi laporan keuangan. Beberapa pihak Jamkrida kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan.

Laporan keuangan yang diduga dimanipulasi melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Selain itu, jaminan kredit juga diduga diberikan ke luar Provinsi Banten seperti Lampung dan Jakarta padahal katanya jaminan kredit hanya diperbolehkan di wilayah Banten saja.

“Berkaitan dengan kredit (kasus di Jamkrida Banten-red), Inspektorat informasinya juga sudah turun,” kata seorang sumber di Polda Banten.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News