Beranda Hukum Polda Metro Jaya Grebek Penimbun Ratusan Ribu Masker di Tangerang

Polda Metro Jaya Grebek Penimbun Ratusan Ribu Masker di Tangerang

Penggerebekan penimbun masker. (Rendi/bantennews)

 

KOTA TANGERANG – Polisi menyasar sebuah gudang PT MJP Cargo No.88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang, yang diduga menimbuan ribuan masker  pada Selasa (3/3/2020) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penggrebekan sebuah gudang penimbun masker siap edar di Kota Tangerang.

“Iya ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar,” ujar Iwan kepada BantenNews.co.id , Rabu (4/3/2020).

“Barang bukti 180 karton yang berisi 360 ribu masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214 ribu masker merek Volca dan Well Best dari dua orang pemilik,” tambahnya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku bernama Hermanto dan Deny, serta meminta keterangan dari penjaga dan pemilik gudang.

“Dari Hermanto ditemukan sebanyak 180 karton, masing-masing berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merk Remedi. Satu boks dijual dengan harga Rp 360 ribu,” ucapnya.

Sementara dari Deny ditemukan sebanyak 107 karton, masing-masing kardus berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merek Volca dan Will Best. Satu boks dijual Rp 214 ribu.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini