SERANG – Setelah ditunda selama kurang lebih dua pekan, Polda Banten kembali melakukan pemanggilan kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Banten, pada pekan ini.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan pemanggilan tersebut. Kata dia, pemanggilan dilakukan setelah sebelumnya ada penundaan pada 22 Mei 2025 lalu.
“Rencana minggu ini ada pemeriksaan,” kata Didik saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin (2/6/2025) kemarin.
Saat ditanya mengenai hari apa pihak Jamkrida dipanggil, Didik mengatakan, belum mengetahui secara pasti.
“Belum tahu saya,” ujar Didik.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah mengatakan, ia belum mengetahui mengenai alasan panggilan tersebut. Namun, dirinya memastikan pihaknya akan kooperatif.
“Kalau masalah penjadwalan (pemanggilan) kami mengikuti saja prosesnya, (untuk surat pemanggilan baru) belum ada. Tapi jika sudah ada ya kami ikuti prosesnya,” kata Dwiyoga saat dihubungi via telepon, Selasa (3/6/2025).
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd