Beranda Hukum Polda Banten Tangkap 12 Pelaku Mafia Tanah

Polda Banten Tangkap 12 Pelaku Mafia Tanah

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Mafia tanah Polda Banten, mengungkap 12 kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dan kepala desa di sejumlah lokasi di beberapa daerah di provinsi tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan pengungkapan kasus mafia tanah tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari sengketa tanah serta penelusuran tim Satgas Mafia Tanah yang menemukan sejumlah dokumen palsu dan kasus penyerobotan tanah oleh pihak-pihak tertentu.

“Di Banten kan banyak tanah yang ditelantarkan sepertinya tidak bertuan. Nah tanah-tanah tersebut yang menjadi sasaran oleh oknum untuk membuat dokumen-dokumen palsu. Nilainya bisa puluhan miliar dari 12 kasus yang kami ungkap ini,” kata Novri di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).

Novri menjelaskan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut kebanyakan dari oknum kepala desa karena mengetahui persis lokasi tanah yang menjadi sasaran, termasuk pegawai BPN yang terlibat dalam penerbitan surat atau dokumen tanah yang dipalsukan.

“Dasarnya dalam melakukan aksi tersebut dari SPPT, girik, dan AJB. Pelakunya juga berulang, itu-itu saja orangnya,” jelas Novri dikutip dari medcom.id.

Dari kasus yang berhasil diungkap oleh tim Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan BPN tersebut, sebanyak 16 orang menjadi tersangka.

Menurut Novri, kasus yang diungkap paling banyak di Kabupaten Tangerang karena tingginya harga tanah dan luas rata-rata di atas satu hektare. “Sekarang sudah mulai menurun kasusnya, itu berdasarkan laporan sengketa tanah yang diterima dari masyarakat,” pungkas Novri. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini