Beranda Hukum Polda Banten Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Waduk Karian

Polda Banten Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Waduk Karian

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

 

SERANG – Polda Banten sedang menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto usai acara Gelar Pasukan di Mapolda Banten, Jalan Syeh Nawawi al-Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Bendungan waduk karian, kalau karian belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan. Karena kita masih menetapkan kerugian negara ke BPKP dan BPK,” kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto, Kamis (19/12/2019).

pembangunan Waduk Karian masuk ke dalam proyek strategis nasional bersama 48 bendungan lainnya di Indonesia. Luas genangan bendungan dirancang seluas 1.740 hektar dan dibuat untuk menampung air baku sebanyak 314,7 juta meter kubik. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan senilai Rp 2 triliun, yang berasal dari dua sumber pendanaan.

Pembiayaannya berasal dari Pemerintah Korsel sebesar Rp 1,2 Trilun untuk konstruksi, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 800 miliar guna pembebasan lahannya.

Pembangunannya dilakukan oleh Daelim yang berkongsi dengan PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang di awasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini