SERANG – Menyambut arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat. Fasilitas tersebut tersedia di tingkat Polda, Polres hingga Polsek sebagai bentuk pelayanan untuk menjaga keamanan kendaraan warga yang ditinggal mudik.
Kapolda Banten Hengki menyampaikan bahwa pihaknya berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan, mulai dari pengamanan jalur mudik hingga pendirian pos pelayanan di sejumlah titik.
“Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres maupun Polsek bagi masyarakat yang akan mudik,” ujar Hengki beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik berlangsung. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat meninggalkan kendaraannya dengan aman saat pulang ke kampung halaman.
“Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan mudik. Warga diminta memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat.
“Pastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung dengan tenang,” tutupnya.
