SERANG – Sat PJR Ditlantas Polda Banten meringkus dua pria berinisial AS (28) dan IS (29). Keduanya diduga menusuk seorang calon penumpang bus di depan Indomaret Sari Asih, Kota Serang, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membeberkan kronologi kejadian tersebut pada Rabu (07/10).
”Anggota Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar, menemukan insiden ini saat patroli rutin di jalan arteri Pakupatan–Serang Timur. Warga memberhentikan mobil patroli untuk meminta pertolongan. Mereka melaporkan oknum kernet bus baru saja mengeroyok dan menusuk seorang calon penumpang,” kata Maruli.
Menerima laporan tersebut, personel PJR bersama korban langsung mengejar Bus Asli Prima yang melaju ke arah Gerbang Tol Serang Timur.
”Petugas menghentikan bus tepat di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur dan langsung meringkus dua terduga pelaku,” ujar Maruli.
Maruli menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dan istrinya hendak naik bus jurusan Bandung untuk bepergian ke Cikarang, Jawa Barat.
”Kernet menyuruh korban dan istrinya bergegas naik bus hingga memicu adu mulut dengan istri korban. Korban menegur kernet tersebut, tetapi perselisihan malah memanas hingga berujung pengeroyokan dan penusukan,” jelasnya.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa gunting dan STNK bus.
Petugas juga telah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, petugas menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Maruli mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan menghindari aksi kekerasan.
”Selesaikan setiap masalah secara baik-baik dan jangan main hakim sendiri. Jika mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110,” pungkasnya.
Tim Redaksi
