Beranda Hukum Polda Banten Periksa Pengusaha dari Kota Cilegon

Polda Banten Periksa Pengusaha dari Kota Cilegon

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. (Istimewa)

SERANG – Pihak Polda Banten bergerak cepat memanggil oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Hal itu menyusul viralnya video pengusaha meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender.

Para pengusaha tersebut menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diterskrimum) Polda Banten. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait viralnya video tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto kepada BantenNews.co.id, Rabu (14/5/2025).

Ditanya mengenai berapa pihak yang dimintai keterangan, Didik meminta waktu untuk proses penyelidikan yang masih berlangsung. “Nanti kami informasikan seluruhnya setelah penyelidikan yah,” ujar Didik.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon dan beberapa ormas yang ada di Kota Cilegon tengah berdialog dengan perwakilan perusahaan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co yang akan menggarap proyek pembangunan Chandra Asri Alkali viral di media sosial.

Dalam video viral yang beredar, tampak Kadin dan ormas seperti, HIPPI Kota Cilegon, HIPMI Baja, GAPENSI, HNSI, serta beberapa ormas lokal lainnya meminta jatah proyek pembangunan Chandra Aasri Alkali di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Baca juga: Apindo Nilai Ormas Minta ‘Jatah’ Ganggu Iklim Usaha

Dugaan pemalakan terjadi pada pembangunan proyek pabrik kimia CA-EDCi milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk senilai Rp15 triliun. Pabrik ini dibangun kontraktor asal Cina Chengda Engineering Co. Pihak yang diduga pengusaha menyatakan, “tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang 5 trilun untuk Kadin, 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang,” meminta proyek yang dimaksud.

Penulis: Wahyudin

Redaktur: Tb. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News