Beranda Hukum Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Nataru 2022

Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Nataru 2022

Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2021

SERANG – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2021, Kamis (23/12/2021).

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Mahmudi, Danrem 064 Maulana, Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten, Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Cabang Utama Merak, Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi pekat maung 2021.

“Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” ucapnya.

“Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menyampaikan operasi rutin tahunan untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru. Dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras.

“Kami juga dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Wakil Ketua MUI Provinsi Banten Mahmudi mengapresiasi kinerja Polda Banten terkait pemusnahan miras hasil operasi pekat maung 2021.

“Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan operasi pekat maung 2021 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,” ucapnya.

Menurutnya dengan memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras ini setidaknya generasi muda Banten akan selamat dari penyakit masyarakat.

“Dengan pemusnahan miras ini dapat menyelamatkan masyarakat dan terutama generasi muda, Banten terkenal dengan ‘Kota Seribu Kiai dan Sejuta Santri’ bukan hanya sekedar julukan,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini