Beranda Hukum Polda Banten Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

Polda Banten Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (tengah) bersama jajaran memusnahkan barang bukti saat ekspos. (Adef/bantennews)

SERANG – Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1.249 gram dan ganja seberat 12.197 gram. Pemusnahan itu merupakan bentuk komitmen tegas memberantas peredaran narkoba di wilayah Banten.

Pemusnahan barang haram tersebut disampaikan dalam kegiatan press release akhir tahun 2025 di Gedung Gawe Kuta Baluwarti, Mapolda Banten, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Korem 064/Maulana Yusuf, Kejaksaan Tinggi Banten, dan puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, maupun daring.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan, pemusnahan sabu dan ganja tersebut merupakan hasil dari pengungkapan ratusan kasus narkoba sepanjang 2025 yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Polda Banten berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba tanpa toleransi. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika,” tegas Hengki.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polda Banten mengalami peningkatan, dari 724 kasus pada 2024 menjadi 805 kasus pada 2025.

Meski demikian, peningkatan tersebut menunjukkan intensitas penindakan dan keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Kapolda Banten juga memaparkan capaian kinerja Polda Banten sepanjang 2025 dalam rangka transformasi menuju Polri Presisi, dengan penguatan penegakan hukum profesional dan pelayanan publik yang humanis.

Saat ini, Polda Banten memiliki 7.843 personel, dengan rasio polisi dan masyarakat sebesar 1:1.026, artinya satu personel Polri melayani sekitar 1.026 warga.

Dalam mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya ketahanan pangan, Polda Banten berhasil melampaui target lahan ketahanan pangan dari 2.500 hektare menjadi 3.388,2 hektare.

Baca Juga :  Posting Ujaran Kebencian dan SARA di Medsos, Pria Asal Cilegon Diciduk Polisi

Realisasi tanam jagung mencapai 2.863 ton, dengan hasil panen yang diserap Bulog Banten sebesar 103,8 persen.

Tak hanya itu, Polda Banten juga membangun 16 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani 172 sekolah dengan 41.031 penerima manfaat, serta menyiapkan 47 unit SPPG tambahan yang ditargetkan rampung Januari 2026.

Di bidang penegakan hukum, total tindak pidana sepanjang 2025 tercatat 6.995 kasus, meningkat sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari pemerasan proyek, pembunuhan berencana, hingga kejahatan transaksional dan siber.

Menutup pemaparannya, Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Banten yang aman, bersih dari narkoba, dan sejahtera,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd