Beranda Peristiwa Polda Banten Musnahkan 7.733 Botol Miras

Polda Banten Musnahkan 7.733 Botol Miras

Pemusnahan miras di Polda Banten. (Ade/bantennews)

SERANG – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Maung 2026 di wilayah hukum Polda Banten, Kamis (12/3/2026). Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7.733 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama 10 hari, mulai 16 hingga 25 Februari 2026.

Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan, Operasi Pekat Maung dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang momentum Ramadan.

“Operasi Pekat Maung ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal, narkoba, prostitusi, hingga premanisme. Semua ini dilakukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain ribuan botol miras, polisi juga mengungkap sejumlah kasus lain selama operasi berlangsung. Tercatat empat kasus narkotika berhasil diungkap dengan empat tersangka, terdiri dari satu pengedar dan tiga pemakai.

Dari kasus tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 7,62 gram. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tiga orang positif menggunakan sabu. Dalam operasi yang sama, aparat juga menindak dua orang yang terlibat praktik prostitusi.

Hengki menegaskan bahwa operasi pemberantasan penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menekan potensi gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dan narkoba,” ujarnya.
Ia berharap, dengan tindakan tegas tersebut, situasi keamanan di Banten tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang selama Ramadan hingga Lebaran nanti.

Baca Juga :  Dugaan Kecurangan Wasit, Serang Jaya Bakal Lapor ke Polda Banten

Penulis : Ade Faturohman

Editor : TB Ahmad Fauzi