
SERANG– Polda Banten meminta maaf terkait peristiwa pelemparan helm oleh anggota Ditsamapta, Bripda MA ke arah pelajar SMK di Kota Serang bernama Violent Agara Casttilo (16) hingga terjatuh dari motor. Akibatnya, korban mengalami luka dan kritis.
“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut serta kami tindak tegas sesuai aturan yg berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/8/2025).
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Polda Banten berjanji akan mengusut kasus ini secara hukum. Langkah awalnya, telah dilakukan penahanan kepada Bripda MA di penempatan khusus atau patsus sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.
“Bripda MA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian,” kata Murwoto.
Pihaknya juga menyebut telah memberikan bantuan untuk proses pengobatan kepada keluarga Agara.
“Sebagai bagian dari tanggung jawab institusi, Polda Banten juga memberikan dukungan terhadap proses pengobatan korban selama menjalani perawatan medis,” tuturnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi