Beranda Uncategorized Polda Banten Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling

Polda Banten Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

SERANG – Polda Banten meminta masyarakat untuk merayakan malam Idulfitri 1443 H dengan tidak menggelar takbiran keliling. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443.

“Polda Banten mengimbau agar masyarakat Banten dapat merayakan malam takbiran dengan acara sederhana bersama keluarga, tidak dengan pawai atau takbir keliling,” kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga dalam keterangannya pada Minggu (1/5/2022).

Shinto menambahkan, imbauan tidak melakukan takbir keliling itu bisa dipatuhi oleh masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Mohon kerjasama dari masyarakat Banten untuk dapat menjaga kondusifitas jelang perayaan hari kemenangan,” tambah Shinto.

Dalam pengamanan malam takbiran yang juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Ketupat Maung 2022, Polda Banten akan menerjunkan 1.870 personel.

Kegiatan tersebut juga dibantu oleh 1.309 personel gabungan yang terdiri dari TNI dan Pemda Banten termasuk BPBD dan Basarnas.

Shinto juga menjelaskan Polresta Serang Kota juga akan melakukan pengamanan arus dan kegiatan tradisi masyarakat Kota Serang seperti Jedogan.

“Budaya lokal Kota Serang, Jedogan akan menjadi perhatian khusus dalam pengamanan arus dan kegiatan masyarakat terutama dari Polresta Serang Kota,” terang Shinto.

Pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur Pasar Royal – Simpang Pocis akan dikelola dengan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus yang menuju pasar ke Cilame.

“Atau diputarbalikkan di Taman Sari mulai sore ini hingga hari H Idulfitri 1443 Hijriah,” kata Shinto.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini