Beranda Hukum Polda Banten Gelar Peringatan Hari Pers Tingkat Provinsi Banten

Polda Banten Gelar Peringatan Hari Pers Tingkat Provinsi Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso merayakan Hari Pers Nasional (HPN) ke-74 bersama insan pers di Banten.

 

SERANG – Polda Banten bersama insan pers di Banten memperingati Hari Pers National (HPN) ke-74, Selasa, (18/2/2020). Acara ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irejn Pol Agung Sabar Santoso dan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan, Para Pejabat Utama Polda Banten, para pimpinan media dan ketua organisasi pers.

Ketua Forum Wartawan Polda Banten Wahyu Arya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polri dan Pers adalah institusi yang menjalankan undang undang.

“Sinergitas antara pers dengan Polri ini sudah tertuang dalam nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri, dimana tahun 2017 yang lalu adanya perlindungan kebebasan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. Jadi di antara kedua belah pihak di situ sudah disebutkan hak dan kewajiban masing-masing,” kata jurnalis BantenNews.co.id tersebut.

Keduanya, menurut Wahyu adalah institusi yang menjalankan Undang Undang. Polri sebagai alat Negara berkewajiban melindungi dan menegakan hukum, sementara pers bertanggung jawab untuk menjalankan etika jurnalisme dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dalam sambutannya mengatakan acara tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi yang sudah baik dengan insan pers.

“Saya selalu terbuka, Pejabat utama, Pak Waka Polda dan para Kapolres juga saya harapkan untuk terus dekat dengan teman-teman wartawan, dan kedepan kita akan menghadapi Pilkada. Temen-teman wartawan banyak informasinya, bagaimana kondisi kedepan supaya hasilnya bisa diterima oleh semua pihak,” ucap Kapolda. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ