Beranda Hukum Polda Banten Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis Bagi Balita

Polda Banten Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis Bagi Balita

Dalam rangka HUT Bhayangkara dan HUT Dokkes Polri ke-75, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) menggelar bakti sosial operasi gratis bagi balita penderita sumbing bibir dan sumbing langit-langit - foto istimewa

SERANG – Dalam rangka HUT Bhayangkara dan HUT Dokkes Polri ke-75, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) menggelar bakti sosial operasi gratis bagi balita penderita sumbing bibir dan sumbing langit-langit.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pihaknya melaksanakan operasi gratis sumbing bibir dan sumbing langit-langit yang sebelumnya sudah dibuka pendaftaran pada 1 Juni 2021 lalu.

“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 dan HUT Dokkes Polri kami menggelar bakti sosial kemanusiaan yaitu Operasi gratis bagi penderita sumbing bibir dan sumbing langit-langit,” ucap Kapolda, Senin (14/06/2021).

Kabiddokes Polda Banten, Agung Widodo mengatakan, untuk persyaratan pasien sumbing bibir adalah pasien yang berusia minimal 3 tahun, berat badan minimal 5 kilogram (kg), dan sehat secara umum dibuktikan dengan hasil pemeriksaan lab dan pemeriksaan Covid-19.

“Sedangkan untuk pasien sumbing langit-langit, dengan persyaratan pasien minimal berusia 1 tahun, berat badan minimal 10kg , dan sehat secara umum,” kata Kabid Dokes.

Dia menambahkan bahwa ada 43 pasien diantaranya 27 orang penderita sumbing bibir dan 16 orang penderita sumbing langit-langit yang akan dilakukan tindakan Operasi.

Adapun pelaksanaan operasi ini dilakukan screening pasien terlebih dahulu yang meliputi registrasi ulang, timbang berat badan, cek rapid antigen, dan cek laboratrium.

“Pasien datang lalu registrasi, cocokan data, timbang berat badan jika berat badan pasien dibawah dari 5kg maka tidak dilanjutkan Operasi,” kata Agung.

Kemudian Kabiddokes menyampaikan bila hasil Rapid Test Antigen positif maka tidak dilanjutkan tindakan Operasi, jika hasilnya negatif maka pasien dilanjutkan pemeriksaan Lab DPL/BT-CT dan hitung jenis leukosit.

Terakhir, Agung mengucapkan bahwa pasien dengan Operasi sumbing langit-langit akan dirawat semalam di RS Bhayangkara, sedangkan pasien dengan operasi sumbing bibir boleh pulang setelah pasien sadar dan dinyatakan aman untuk pulang oleh dokter anastesi kurang lebih 2 jam pasca operasi dilakukan.

“Karena ini merupakan sumbangsih dari Polda Banten sehingga bisa memberikan rasa empati terhadap masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten, semoga operasi berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala serta hasilnya bisa dimanfaatkan,” tutup Kabiddokes.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ