Beranda Hukum Polda Banten Garuk 10 Orang Debt Collector di Citra Raya Tangerang

Polda Banten Garuk 10 Orang Debt Collector di Citra Raya Tangerang

Ditreskrimum Polda Banten mengamankan 10 Debt Collector di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG – Ditreskrimum Polda Banten mengamankan 10 Debt Collector di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (23/2/2023).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul telah diamankan 10 orang Debt Collector yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang,” kata Akbar.

Kelompok Citra pelaku diantaranya adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Selain itu kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33) dan HS (26).

Sebelumnya, keributan bermula ketika kelompok Debt Collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir TT (22) warga Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak Lebak dan mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso F-8533-FF berwarna orange di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Panongan.

Mereka akan membawa sopir menuju PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak empat bulan angsuran.

Akbar menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa bareng bukti. “Dalam hal ini kami mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu unit mobil Dum Truck Mitsubishi Fuso F-8588-FF,” terang Akbar.

Terakhir Akbar mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian. “Dalam hal ini kami melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Akbar. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini