Beranda Hukum Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja di Tol Tangerang-Merak

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja di Tol Tangerang-Merak

Tim Cula Ditresnarkoba Polda Banten kembali menggagalkan pengiriman 150 kilogram ganja di Jalan Tol Tangerang - Merak, Rabu (5/8/3020) - Foto istimewa

SERANG – Tim Cula Ditresnarkoba Polda Banten kembali menggagalkan pengiriman 150 kilogram ganja di Jalan Tol Tangerang – Merak, Rabu (5/8/3020). Barang haram tersebut disembunyikan dalam truk gula.

Mengenai informasi tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata membenarkan. “Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten sore tadi. Informasinya memang ada penggagalan penyelundupan ganja,” kata Edy.

Edy menyatakan belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih menunggu informasi dari Ditresnarkoba Polda Banten. Saat ini menurutnya, tim masih melakukan pengembangan.

“Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba,” ujar Edy.

Sebelumnya Ditnarkoba Polda Banten berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kilogram (kg).

Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini