Beranda Peristiwa Polda Banten Distribusikan Zakat Penghasilan Personel

Polda Banten Distribusikan Zakat Penghasilan Personel

Pembagian zakat penghasilan anggota Polda Banten. (Ist)

SERANG – Masih dalam rangkaian jelang Hari Bhayangkara ke- 74 di tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah mendistribusikan Zakat Penghasilan Personel Polda Banten periode Bulan April 2020 sebesar Rp364.897.200 di lapangan Apel Mapolda Banten, Rabu (17/6/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar yang didampingi Wakapolda, dan PJU Polda Banten secara simbolis memberikan zakat kepada perwakilan penerima Zakat penghasilan yaitu petugas cleaning service Polda Banten, perwakilan TKK Polda Banten, perwakilan Ta’mir Masjid, perwakilan personel yang sakit, perwakilan asimilasi, Yayasan/Pondok Pesantren (Ponpes), perwakilan polres jajaran Polda Banten.

Dalam sambutannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-74, Polda Banten melaksanakan bhakti sosial berupa penyerahan sembako dan penyaluran berupa zakat penghasilan personel Polda Banten.

“Jelang Hari Bhayangkara dengan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan yang salah satunya melaksanakan bhakti sosial merupakan rasa syukur kepada Allah SWT, karena masih diberikan kesehatan dan diberikan kesempatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kapolda.

Bahwa baksos itu, sambung Kapolda, mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Kami memberikan bantuan kepada rekan-rekan kita yang dianggap perlu dibantu, seperti kita ketahui dampak pandemi Covid-19 ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan tidak memperoleh penghasilan dari kegiatan sehari-harinya ” ungkapnya.

Terakhir dalam penyampaiannya Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar mampu menjaga kesehatannya dan dapat mematuhi segala anjuran dari pemerintah dan maklumat Kapolri untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Saya mengimbau agar masyarakat menggunakan masker, tidak keluar rumah atau berpergian bilamana tidak perlu sama sekali, jaga jarak sosial atau physical distancing guna memutus mata rantai penyebarannya,” pungkasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ