Beranda Hukum Polda Banten Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik

Polda Banten Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan keterangan. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Menjelang arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka layanan penitipan kendaraan pemudik.

Lokasi penitipan tersebut diterapkan berjenjang mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek sebagai wadah penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengaku, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan arus mudik berlangsung tertib dan kondusif.

Selain mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik jalur mudik, pihaknya juga menyediakan tempat penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami siapkan di Polda, Polres, dan Polsek. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik,” kata Hengki, Selasa (3/3/2026).

Menurut Hengki, fasilitas itu disebut sebagai bentuk pelayanan dalam menjaga keamanan harta benda warga selama momentum Lebaran idul fitri.

Dengan adanya layanan itu, lanjut Hengki, masyarakat diharapkan dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman.

Dengan begitu, polisi juga meminta kepada warga untuk tetap menjaga kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

Ia pun menginginkan, masyarakat memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan setempat guna meminimalkan potensi gangguan keamanan selama rumah kosong.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd