Beranda Hukum Polda Banten Bongkar Prostitusi Online Lewat Whatsapp

Polda Banten Bongkar Prostitusi Online Lewat Whatsapp

Ilustrasi - foto istimewa daily.oktagon.co.id

SERANG – Praktik prostitusi memang tak kenal batas, mulai dari menjajakan langsung di fasilitas umum, hingga menggunakan media sosial. Hal itu yang dapat dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Banten.

Kali ini polisi membekuk penyedia jasa layanan seks berinisial YR. Pelaku diciduk di wilayah Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Serang.

Tersangka melakukan transaksi melalui media handphone dengan aplikasi WhatsApp (WA) dan menawarkan jasa seks.

Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra mengatakan bisnis prostitusi online berkedok pijat tradisional dilakukan di sebuah Ruko Cluster Sakura, Kabupaten Serang. Dari hasil penangkapan, YR diketahui aktif menawarkan jasa massage plus-plus melalui sebuah aplikasi media sosial (medsos).

“Tersangka menawarkan jasa massage melalui status WA atas nama Violet, supaya nomor telepon yang ada di daftar kontaknya mengetahui,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Tarif jasa Violet massage beragam dengan sistem paket Combo. Untuk Combo 1 dikenakan tarif sebesar Rp320.000 dengan tiga layanan. Combo 2 Rp seharga 430.000 dengan empat layanan. Combo 3 senilai Rp500.000 dan paket Combo 5 menawarkan jasa seks bertiga senilai Rp600.000.

“Terapisnya ada enam orang. Modusnya pijat plus-plus dan mereka menggunakan kode paket combo,” ujarnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengembangan atas kasus prostitusi tersebut. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci atas pengungkapan kasus tersebut.

“Untuk beroperasinya sejak kapan, masih kami kembangkan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku juga akan dijerat dalam Pasal 296 KUHP tentang Prostitusi Online. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini