Beranda Hukum Polda Banten Bentuk Satgas Anti Begal dan Kejahatan Jalanan 

Polda Banten Bentuk Satgas Anti Begal dan Kejahatan Jalanan 

Ilustrasi - foto istimewa google.com
SERANG – Kapolda Banten Brigjen pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk Satgas Anti Begal dan Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polda Banten. Satgas tersebut, menurut Kapolda bukan hanya akan menindak tegas aksi begal, namun seluruh kejahatan jalanan mulai dari copet, pemalakan, penodongan dan pemerasan.

“Semua aksi yang meresahkan dan mengganggu masyarakat,” kata Kapolda melalui pesan singkat kepada BantenNews.co.id, Jumat (6/7/2018).

Personel dari Satgas Anti Begal dan Kejahatan Jalanan ini, kata Kapolda disebar di daerah rawan kejahatan. “Personel yang kita terjunkan baik yang berseragam maupun tidak berseragam,” jelasnya.

Kapolda menyatakan pembentukan Satgas ini dalam waktu dekat dalam rangka cipta kondisi menghadapi perhelatan Asian Games yang akan berlangsung mulai 18 Agustus 2018 mendatang.

“Operasi ini untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang dan saat dilaksanakan perhelatan Asian Games, sehingga seluruh kontingen yang melaksanakan kegiatan turnamen olahraga dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolda.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas aksi begal. Tidak tanggung-tanggung Kapolri mengancam jajarannya yang tidak mengindahkan instruksinya tersebut akan mendapat sanksi dalam karier di kepolisian.

Aksi begal ini telah meresahkan masyarakat. Belum lama ini aksi begal motor terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu malam ini, 4 Juli 2018. Pelaku tega menembak dan menusuk korban Saripah (34) hingga tewas. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini