Beranda Hukum Polda Banten Bantah Adanya OTT Pungli Kapal

Polda Banten Bantah Adanya OTT Pungli Kapal

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Kepolisan Daerah (Polda) Banten membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga oknum anggotanya oleh Tim Saber Pungli Menkopolhukam pada Jumat 24 Agustus 2018 lalu.

Sebelumnya, dikabarkan tiga perwira Polda Banten diamankan oleh Tim Seber berinisal Nn, Yg dan Ak dan kini kasus tersebut sudah diserahkan dan ditangani oleh Propam Polda Banten.

“Kita sedang bekerja, prinsip yang harus diluruskan, tidak ada OTT saber pungli, permasalahan ini sedang ditangani oleh propam (Polda Banten),” kata Kabid Propam Polda Banten, AKBP Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (27/8/2018).

Informasi yang dihimpun pengungkapan oleh Tim Saber Pungli Menkopolhukam setelah adanya laporan dari Direktur PT Karya Sumber Daya yang diminta sejumlah uang oleh oknum anggota Ditpolair Polda Banten.

Sebab, kapal yang membawa besi tua sebanyak 3500 ton dilarang bersandar dipelabuhan PT Indah Kiat, Merak. Sebab, bila ingin bersandar harus mendapatkan dispensasi secara lisan kepada Ditpolair Polda Banten.

Namun, oknum Anggota Ditpolair meminta uang Rp50 ribu dikalikan jumlah berat barang yang ada didalam kapal atau sekitar Rp175 juta bila ingin bersandar dan bongkar muat di Pelabuhan PT Indah Kiat. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ