Beranda Hukum Polda Banten Bakal Tindak Tegas Oknum yang Mengoplos Gas Elpiji

Polda Banten Bakal Tindak Tegas Oknum yang Mengoplos Gas Elpiji

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo

SERANG – Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat, khususnya konsumen yang merasa dirugikan dalam membeli bahan pokok agar melaporkan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Banten. Kapolda menjamin akan menindaklanjuti laporan berkaitan dengan dugaan kejahatan pangan.

Terkait dugaan pengurangan gas elpiji non subsidi ukuran 12 kilo gram di wilayah Kabupaten Serang, pihaknya langsung memerintahkan Satgas Pangan untuk memastikan kebenaran aduan warga tersebut.

“Saya teruskan ke Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti. Silakan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak segan-segan melapor. Kami tindak lanjuti,” kata Kapolda melalui pesan singkat, Sabtu (14/7/2018).

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim mengaku akan langsung menindaklanjuti aduan warga tersebut. Pihaknya mengaku akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pengoplosan dan pengurangan isi elpiji baik subsidi maupun non subsidi.

“Saya akan tindak lanjuti dan tidak ragu ragu menindak apabila ada yang mencoba melakukan pelanggaran,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini