Beranda Hukum Polda Banten Bakal Gandeng OJK dan BI Tertibkan Bank Keliling

Polda Banten Bakal Gandeng OJK dan BI Tertibkan Bank Keliling

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Polda Banten akan menggandeng Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menertibkan Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) alias Bank Keliling ilegal.

Penertiban itu terkait maraknya aduan masyarakat terkait Bank Emok yang merajalela ke desa-desa. Terbaru, oknum bank keliling melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Raya Serang Pandeglang, tepatnya di Baros, Kabupaten Serang.

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim
memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

“Jika masih ditemukan, Kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan,” tegas Kapolda.

Selanjutnya, Kapolda Banten akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkan bank keliling.

Kapolda mengajak kepada seluruh tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Banten untuk bersama-sama menjaga persatuan. Kasus yang terjadi di Baros merupakan perkara pidana bukan terkait suku tertentu.

“Saya mengajak kepada seluruh tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah Banten agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas khususnya di bulan Ramadhan ini. Saya yakin masyarakat kita mampu melewati hal seperti ini dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas masalah ini,” ucap Kapolda. (You/Red)