Beranda Hukum Polda Banten Akan Terapkan ETLE Gunakan Drone

Polda Banten Akan Terapkan ETLE Gunakan Drone

Ditlantas Polda Banten menggelar simulasi Elektronic Traffict Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.
Ditlantas Polda Banten menggelar simulasi Elektronic Traffict Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.

SERANG – Ditlantas Polda Banten menggelar simulasi Elektronic Traffict Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone. Hal tersebut untuk lebih memperketat pelanggar lalu lintas secara elektronik.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan selain ETLE Statis, Ditlantas Polda Banten juga sedang melakukan uji coba kamera pengintai pelanggaran lalu lintas berupa drone.

“Hari ini Ditlantas Polda Banten melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama,” terang Firman, Senin (13/2/2023).

Firman menjelaskan cara kerja tilang ETLE melalui drone. Mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar.

Firman mengatakan pelanggaran target pelanggar yang bisa di tertangkap oleh ETLE drone hampir mirip dengan ETLE lainnya. “ETLE dapat meng-capture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari 2, dan lainnya,” tambahnya.

ETLE Drone juga akan digunakan untuk mengurai kemacetan. “Ke depan ETLE Drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut,” kata Firman.

Firman menjelaskan perbedaan ETLE Statis dan drone. “Perbedaan dari ETLE statis yang dipasang permanen di jalan strategis dan mobile yang dibawa petugas atau mobil patroli, kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter,” jelas Firman.

Firman juga mengatakan terdapat 2 Polda yang sudah melakukan uji coba drone. “Dalam penguji cobaan ETLE drone baru terdapat 2 Polda yang melaksanakan yaitu Polda Banten dan Polda Jateng,” tutup Firman.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News