
SERANG – Puluhan wartawan harian dari media cetak, televisi dan elektronik Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/9/2019).
Wartawan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut oknum yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat melakukan peliputan.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Selain itu, mereka menuntut dewan pers untuk turun ambil bagian ketika wartawan mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas.
“Kami menuntut agar dewan pers turun memperjuangkan wartawan. Dewan pers jangan hanya sekedar menerima pelaporan soal pemberitaan saja. Namun, harus ikut meluruskan fungsi dan tugasnya wartawan agar bisa dipahami oleh pihak lain,” kata Kordinator Aksi, Deni Saprowi.
Lanjut Deni, pihaknya juga mengecam atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepada jurnalis saat meliput unjuk rasa mahasiswa yang menolak RUU KPK dan RKUHP.
Sambil membentangkan spanduk berisikan tuntutannya agar para pelaku kekerasan terhadap wartawan bisa dituntut sesuai undang-undang, mereka memulai aksinya dengan cara longmarch mulai dari Sektreariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten dan berakhir di tugu KP3B.
Tidak hanya wartawan Provinsi Banten, sejumlah perwakilan wartawan dari Kota Serang, Wartawan Hukum dan Kriminal (Hukrim) dan jurnalis kampus menyuarakan aspirasinya yang mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Mereka berharap kasus yang sama tidak terulang di tengah sistem negara yang menjunjung tinggi demokrasi. (You/Red)