Beranda Politik PMII Desak Bawaslu Pandeglang Beri Sanksi Tegas Kepala DPKPP, Camat dan Kades...

PMII Desak Bawaslu Pandeglang Beri Sanksi Tegas Kepala DPKPP, Camat dan Kades Tidak Netral

Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang Roni (kedua dari kanan) saat memberikan klarifikasi di Kantor Panwascam Carita.

PANDEGLANG – Ketua Majlis Pembina Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Syekh Manshur Pandeglang, Aditia Ihksan Nurrohman mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang untuk segera memberikan sanksi tegas pada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Camat Carita dan Kepala Desa (Kades) yang diduga tidak netral.

Menurutnya, langkah yang diambil Bawaslu dengan melakukan pemanggilan kepada beberapa orang saksi dan terduga sudah sangat tepat, namun dirinya meminta agar Bawaslu netral dan transparan dalam prosesnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar Bawaslu segera mengeluarkan sanksi pada yang bersangkutan karena sudah jelas tidak netral dengan mengkampanyekan calon yang akan ikut pada Pemilu ini.

“Segera membuat dan menjatuhkan sanksi kepada Kepala DPKPP dan Camat Carita atas dugaan pelanggaran kode etik ASN terkait aktifitas dugaan ikut terlibat mengkampanyekan Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Pandeglang. Selain dua ASN ini, saya juga meminta Bawaslu memberikan sanksi yang berat pada oknum Kades di Angsana karena sudah jelas menyalahgunakan kekuasaanmya sebagai Kades dengan mengancam warga akan dikeluarkan dari penerima Bansos,” tegas Adit, Selasa (28/11/2023).

Adit mengaku sangat prihatin dengan kondisi ASN dan Kades di Pandeglang yang lebih mementingkan kepentingan para penguasa dibandingkan dengan kepentingan rakyat. Mereka lebih memilih mengkebiri hak warga untuk menentukan pilihan demi kepentingan para penguasa.

“Untuk itu kami mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh Kepala DPKPP, Camat Carita dan Kades di Angsana, mereka lebih mementingkan berkampanye dibandingkan tugas untuk kepentingan rakyat. Mereka ini digaji dari uang rakyat jadi seharusnya mengabdi kepada rakyat bukan pada penguasa,” geramnya.

Ia juga meminta Bawaslu sesegera mungkin mengeluarkan kesimpulan sanski yang akan diberikan sehingga tidak terkesan mengulur-ulur waktu. Sebab, bukti rekaman video Camat Carita dan Kepala DPKPP saat melakukan kampanye sudah dikantongi oleh Panwascam.

“Bawaslu harus netral dan jangan sampai mau diintervensi oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi mereka. Untuk itu kami akan mendorong dan mengawal terus Pemilu dan legislatif supaya ASN tidak terlibat dalam politik praktis apalagi menggunakan instrumen wewenang dan jabatannya,” tandasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini