Beranda Pemerintahan Plt Walikota Cilegon : Proses Perizinan Tak Perlu Lagi Ada Rekomendasi OPD

Plt Walikota Cilegon : Proses Perizinan Tak Perlu Lagi Ada Rekomendasi OPD

Edi Ariadi - foto Gilang Fattah/BantenNews.co.id

CILEGON – Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan masih adanya praktik pelayanan perizinan yang menurutnya berbelit-belit dan maraton di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum akhirnya berujung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

“Kalau DPMPTSP sudah berkoordinasi dalam rapat dan semua dinas ada, ngga usah nunggu rekomendasi dari Dinas A, Dinas B dan Dinas C segala, sudah jalan saja, kalau punya prinsip menyetujui semuanya,” ujarnya, Kamis (6/12/2018).

Edi menambahkan, bila pola maraton hanya untuk mendapatkan rekomendasi dari beberapa OPD masih terus berlangsung, maka hal itu dianggapnya sudah melabrak perda kelembagaan yang menjadi payung hukum terbentuknya DPMPTSP. “Kalau masih menunggu rekomendasi, sama saja masing-masing dinas itu berfungsi, jadi ngga satu atap lagi,” imbuhnya.

Dikatakan Edi, adanya proses percepatan pelayanan perizinan merupakan amanat dari Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini kan sudah jelas, tidak perlu lagi adanya rekomendasi dari dinas-dinas itu merupakan masukan dari KPK,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ