Beranda Bisnis PLN Sepakati Kerja Sama Sertifikat Aset dengan BPN Provinsi Banten

PLN Sepakati Kerja Sama Sertifikat Aset dengan BPN Provinsi Banten

Penandatanganan kerja sama antara PLN dengan BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. (Ist)

TANGERANG – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyepakati kerja sama sertifikat aset dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja sama antara PLN Unit Induk Distribusi Banten dengan 7 Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten se-Banten pada Selasa (21/7/2020) di Serang, Banten.

Kerja sama meliputi percepatan proses sertifikasi aset, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penyelesaian permasalahan pertanahan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan bisa segera ditindaklanjuti dengan aksi yang nyata untuk mempercepat proses sertifikasi.

“Saya berharap agar kegiatan tidak berhenti di sini, kita perlu lakukan tindakan dan langkah-langkah nyata ke depan agar proses sertifikasi ini bisa segera diselesaikan 100 persen. Untuk itu kita perlu terus berkomunikasi dan lakukan FGD (focus group discussion) untuk segera dindaklanjuti,” ujar Andri.

Sementara Senior Manager SDMU PT PLN (Persero) Lala Arief Fadila mengatakan, tujuan penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah mempercepat proses sertifikasi aset, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penyelesaian permasalahan pertanahan. Juga sebagai langkah guna mempercepat pengamanan aset PLN.

“Saat ini ada sekitar 17 persen aset PLN yang belum tersertifikasi. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait aset dan memitigasi risiko bisnis yang dijalankan PLN terutama terkait dengan permasalahan pertanahan,” ujar Lala Arief Fadilla.

Lanjut Lala, penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara PLN dan BPN Provinsi Banten merupakan harmonisasi antara PLN dan stakeholder-nya sebagai upaya untuk mendayagunakan aset perusahaan dalam mendukung program kelistrikan di Provinsi Banten. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini