Beranda Nasional PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor Listrik

PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor Listrik

Petugas PLN tengah memeriksa meter listrik

SERANG – PT PLN (Persero) resmi membatalkan program peralihan dari kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca-Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

“PLN telah memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor listrik. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan menyediakan listrik yang andal,” ujarnya.

PLN juga memastikan harga listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” kata Darmawan.

Selanjutnya, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Dan daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, jadi tarifnya tetap sama untuk setiap kelompok atau golongan.

“Keputusan Pemerintah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450VA menjadi 900VA dan PLN siap melaksanakan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan secara formal terkait rencana untuk mentransfer daya dari 450VA ke 900VA. Itu juga tidak ada hubungannya dengan program kompor listrik,” ujarnya.

PLN tetap berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik yang andal dan mendukung pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional serta menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, negara hadir untuk masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan senilai Rp 40 triliun, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Kemudian juga disalurkan stimulus Rp 24,3 triliun kepada masyarakat dalam upaya meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, antara tahun 2017 dan 2021, subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun diberikan agar masyarakat dapat tetap menerima listrik dengan harga yang terjangkau, untuk mempertahankan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (Red)

(Sumber : suara.com)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini