Beranda Bisnis PLN Pastikan Perpanjangan Bantuan Listrik Stimulus Covid-19 Tepat Waktu dan Sasaran

PLN Pastikan Perpanjangan Bantuan Listrik Stimulus Covid-19 Tepat Waktu dan Sasaran

Petugas PLN di Posko Pengaduan

TANGERANG – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga September 2020 mendatang.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Menindaklanjuti kebijakan di atas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

“Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” ujar Bob Saril, Kamis (2/7/2020).

Karena program ini sifatnya perpanjangan, kata Bob, PLN optimis untuk penagihan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial,” jelas Bob.

Seperti diketahui Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam DTKS di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini