Beranda Bisnis PLN Klaim Bakal Ganti Rugi 3,2 Juta Pelanggan Korban Listrik Padam Massal...

PLN Klaim Bakal Ganti Rugi 3,2 Juta Pelanggan Korban Listrik Padam Massal di Banten

Ilustrasi - foto istimewa CNN Indonesia

SERANG – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Banten mengklaim bakal menanggung ganti rugi untuk 3,2 juta pelanggan korban listrik padam massal.

Diketahui pada Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019) terjadi pemadaman massal di sebagian pulau Jawa.

“Kompensasi terkait pemadaman kemarin untuk PLN UID Banten diberikan kepada sekitar 3,2 juta pelanggan,” kata Eman selaku Manajer Sub Bidang Komunikasi PLN Unit Induk DIstribusi Banten, Jumat (8/8/2019) seperti dilansir detik.com.

Total kompensasi untuk 3,2 juta pelanggan itu, PLN Banten menaksir keluar anggaran Rp 153 miliar. Anggaran tersebut berdasarkan estimasi hitungan secara umum akibat pemadaman yang terjadi di Banten berdasarkan hitungan tingkat mutu pelayanan jika terjadi pemadaman.

Eman menjelaskan, pelanggan subsidi akan mendapatkan kompensasi 20 persen sedangkan pelanggan non subsidi mendapatkan 35 persen dari jumlah rekening minimum. Menurutnya kompensasi ini berdasarkan Permen ESDM Nomo2 27 tahun 2017 karena ada pemadaman mulai dari 5 hingga 7 jam.

“Karen ada tingkat mutu pelayanan jadi untuk 5 jam pemadaman (mendapatkan kompensasi),” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini