Beranda Uncategorized PLN Bayar Utang Rp 30 Triliun Setelah Dapat Kompensasi dari Negara

PLN Bayar Utang Rp 30 Triliun Setelah Dapat Kompensasi dari Negara

Petugas PT PLN tengah melakukan perawatan. (Ist)

 

JAKARTA – PT PLN (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp 5,99 triliun pada tahun 2020, atau naik Rp 1,6 triliun dari laba bersih tahun 2019 sekitar Rp 4,3 triliun.

Tak hanya itu, meskipun tetap dapat lakukan investasi yang penting, PLN juga berhasil menurunkan jumlah interest bearing debt (rasio utang kena bunga) menjadi sebesar Rp 452,4 triliun, turun dibandingkan tahun 2019.

Pencapaian ini ditopang aksi korporasi PLN berupa pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo sekitar Rp 30 triliun segera setelah diperoleh kompensasi.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly menjelaskan, pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo tersebut dilakukan seiring dengan telah diterimanya piutang kompensasi dari Pemerintah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan total sebesar Rp 45,4 triliun, serta penerbitan Global Medium Term Notes (GMTN) sebesar 1,5 miliar dolar AS pada bulan Juni 2020, dengan tingkat bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang dibanding pinjaman sebelumnya.

Penerbitan GMTN tahun 2020 meraup sukses besar dengan tingkat bunga jauh lebih murah dan kompresi harga dari indikatif awal sekitar 0,7 persen dan memperoleh penawaran oversub dari para investor global.

“Ini merupakan rangkaian upaya liability management untuk menurunkan beban cashflow pinjaman dalam jangka panjang, serta upaya perbaikan cashflow terutama 5 tahun ke depan, penurunan beban bunga pinjaman, dan untuk mengendalikan Biaya Pokok Penyediaan Listrik dan subsidi seiring dengan turunnya beban bunga pinjaman,” ujar Sinthya dalam keterangannya tertulis, Senin (31/5/2021).

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menurunkan kewajiban pinjaman melalui pelunasan atas pinjaman-pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, sehingga beban keuangan perseroan menjadi lebih efisien.

Dengan pelunasan pinjaman di luar jadwal pembayaran sekitar Rp 30 triliun tersebut, juga akan memperbaiki Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) bagi PLN.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, maka rasio leverage perseroan menjadi lebih baik dibanding tahun lalu. Tak hanya itu, kemampuan arus kas operasi untuk memenuhi kewajiban pinjaman baik pokok dan bunga pinjaman juga naik secara signifikan di tahun 2020.

PLN secara berkelanjutan juga senantiasa melakukan perbaikan dan pembenahan internal dengan potensi efisiensi dengan strategi oportunistik yaitu perolehan pinjaman baru dengan tingkat biaya pinjaman yang jauh lebih murah dan tenor lebih panjang dengan memanfaatkan kondisi pasar lokal dan global secara berkelanjutan.

“Di masa pandemi dan krisis global saat ini, kami memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan berbagai efisiensi biaya, perbaikan proses bisnis, dibarengi upaya untuk melakukan berbagai langkah untuk mencari dana murah serta menurunkan cost of fund,” tutur Sinthya.

Di samping melakukan voluntary prepayment, sepanjang tahun 2020 PLN juga melakukan diversifikasi pinjaman untuk mendapatkan cost of fund yang paling optimal, serta melakukan pengelolaan risiko keuangan melalui aktifitas lindung nilai (hedging) sesuai panduan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini