Beranda Uncategorized Pleno KPU Kabupaten Serang Tetapkan Tatu-Pandji Ungguli Ulum-Eki

Pleno KPU Kabupaten Serang Tetapkan Tatu-Pandji Ungguli Ulum-Eki

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020).

SERANG – Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang petahana, Ratu Tatu Chasanah yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa akhirnya unggul telak dari lawannya Nasrul Ulum-Eki Baihaki.

Hal itu sesuai hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020).

Tatu-Pandji mendapatkan perolehan 429.054 suara. Sementara pasangan Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.

“Hasilnya sudah dibacakan tadi. Perolehan suara keduanya. Secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar ya,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar melalui siaran langsung daring.

Selanjutnya, saksi dari pasangan Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki menerima dan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara. Setelah itu, KPU menunggu selama 5 hari apakah dari salah satu calon akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.

“Kalau tidak ada register di MK maka akan kita tetapkan, kalau ada kita tunda sampai putusan MK,” pungkasnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ