Beranda Pemilu 2024 PKS Jadi Partai Pertama Mendaftarkan ke KPU Lebak

PKS Jadi Partai Pertama Mendaftarkan ke KPU Lebak

DPD PKS Kabupaten Lebak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Lebak.
DPD PKS Kabupaten Lebak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Lebak.

LEBAK – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftarkan kader-kader terbaiknya untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Rabu (10/5/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak Iip Makmur menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik dewan pengurus DPD PKS Kabupaten Lebak, KPU, Bawaslu, dan semua stakeholder yang sudah membantu kelancaran pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak.

“Alhamdulillah, hari ini PKS mendaftarkan 50 Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Lebak, dan PKS adalah partai yang pertama yang mendaftarkan ke KPU Lebak,” kata Iip saat ditemui Banten News, Rabu (10/5/2023).

Ia menjelaskan, ke 50 Bacaleg PKS sudah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di masing-masing dapil. PKS juga mengusung Caleg milenial dan 40 persennya bakal calon DPRD yang diusung oleh PKS usianya di bawah 40 tahun.

“Dengan Caleg milenial ini semakin semangat dalam rangka mengokohkan dalam melayani masyarakat. Insya Allah, PKS menang bersama rakyat, bila PKS menang, perut kenyang, kerjaan gampang, dan selalu sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, di Pemilu 2024 nanti PKS menargetkan 10 kursi. “Makannya kita daftarnya pada tanggal 10, jam 10. Ini adalah bagian dari doa dan ikhtiar kami, mudah-mudahan target 10 kursi ini dikabulkan oleh Allah SWT,” ujar Iip.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, jika PKS adalah partai yang pertama yang mendaftarkan ke KPU. “Secara teknis dinyatakan sudah komplit, dan sudah diterima dengan baik berkas pendaftarannya dari PKS oleh KPU Lebak,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini