Beranda Uncategorized PKS Cilegon Lulus Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019

PKS Cilegon Lulus Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019

Pengurus PKS Cilegon (kiri) menerima dokumen hasil audit dana kampanye Pemilu 2019 - foto istimewa

CILEGON – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon lulus audit Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018. Dimana PKS adalah peserta Pemilu 2019.

“Alhamdulillah, PKS Cilegon telah mematuhi kriteria sesuai dengan peraturan KPU,” ujar Tejo Bawono, Bendahara Umum DPD PKS Kota Cilegon di salah satu hotel di Cilegon, Sabtu (1/5/2019) seperti dikutip dari website pks.id.

Audit ini dilakukan oleh Akuntan Publik yang ditugaskan oleh KPU Provinsi Banten yaitu Alfian Riantoni dalam rentang periode 20 Februari 2018 sampai dengan 25 April 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Cilegon, Abdul Ghoffar menyampaikan apreasiasi kepada Tim Bendahara, CAD, kader dan pihak-pihak yang telah membantu proses ini.

“Sebagai salah satu peserta pemilu tahun 2019, PKS Kota Cilegon berkomitmen memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan peraturan KPU,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ