Beranda Uncategorized PKS Banten Dukung Revisi Undang undang Terorisme

PKS Banten Dukung Revisi Undang undang Terorisme

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

SERANG – Ditetapkannya revisi UU Anti Terorisme yang baru mendapat respons positif dari kalangan politikus dan aktivis mahasiswa di Banten. Mereka menyatakan, terorisme memang merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk dilawan.

Selain itu, masyarakat Banten juga berharap, dengan adanya UU tersebut akan berdampak terhadap terciptanya suasana yang kondusif ditengah-tengah berlangsungnya proses pilkada serentak.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten Miptahudin menyatakan bahwa terkait Undang undang Terorisme, Miptahudin meyakini, pengesahan revisi UU Terorisme tersebut akan berdampak baik terhadap perlindungan keamanan masyarakat.

“Saya yakin akan positif hasilnya. Karena ini untuk kemaslahatan bersama juga,” ujarnya.

Miptahudin mengaku tidak khawatir pengesahan Undang undang Terorisme nanti kedepannya tidak akan menyasar kepada ormas-ormas agama tertentu.
“Saya rasa tidak akan terjadi hal seperti itu,” tuturnya.

Senada dengan Miptahudin, formatur HMI MPO Cabang Serang Ubaidillah menyetujui dengan adanya penetapan Undang undang Terorisme. Sebab baginya Undang undang Terorisme sebagai upaya untuk menindak para pelaku terorisme sehingga dalam hal ini ada payung hukum yang bisa dijalani oleh aparat hukum dalam menindak tindak teroris di negeri.

“Terorisme tindakan kejahatan yang tidak dibenarkan oleh siapapun karena jelas itu adalah tindakan kejahatan,” terangnya.

Dalam penetapan undang undang Terorisme tentu memang harus di pahami secara rinci oleh aturan yang dibuat.

“Tapi apapun itu saya mendukung penuh terhadap Undangan undang Terorisme guna demi mejaga keutuhan dalam bernegara,” lanjutnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini