Beranda Pemerintahan PKM Jawa-Bali, Gubernur: Lebih Ketat dari PSBB di Banten

PKM Jawa-Bali, Gubernur: Lebih Ketat dari PSBB di Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali tidak jauh berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kini tengah dilakukan di Banten. Hanya saja dalam pelaksanaannnya PKM lebih memperketat kegiatan di masyarakat.

“PKM sama kayak PSBB. Seperti WFH (work from home) 25 persen yang ngantor. Juga tempat-tempat kegiatan aktivitas ekonomi jam 7 malam sudah harus tutup. Sama saja (seperti PSBB), tapi lebih diperketat. Begitu juga industri,” ujar WH, Senin (18/1/2021).

Terkait kabupaten/kota yang berada di zona merah, WH mengatakan, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap melaksanakan PKM. “Sama (kita) perketat, diawasi,” katanya.

Mengenai penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan PKM, lanjut WH, hal itu merupakan tugas aparat penegak hukum.

“Bagi yang melanggar kalau pelakunya atau panitianya yang kena sanksi. Dan itu tugas Polisi, penegak hukum. Dan satgas di Banten itu di bawah Gubernur. Jadi baik walikota, bupati, TNI dan Polri itu yang harus mengamankan secara teknis,” kata WH.

Meski begitu, WH mengaku, hingga kini ada pelanggar di Banten yang dikenakan sanksi hukum. “Kalau penindakan hukum belum. Baru pembubaran (kerumunan) saja,” ujarnya.

(Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini