Beranda Pemerintahan PKL Sunan Kalijaga Tak Patuh Relokasi, Pemkab Lebak Ancam Sidang di Tempat

PKL Sunan Kalijaga Tak Patuh Relokasi, Pemkab Lebak Ancam Sidang di Tempat

Pasar PKL Kandang Sapi di Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah membuat langkah-langkah dalam relokasi PKL Sunan Kalijaga yang akan dilakukan pada 17 Novembet 2025 mendatang. Salah satunya menyiapkan tim untuk menindak para PKL yang membandel.

Diketahui, Pemkab Lebak dan PKL sepakat relokasi PKL dari Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Semi Rangkasbitung dilakukan pada pertengahan bulan ini.

Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lebak, Yani mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menindak PKL yang membandel.

“Kita ada Kelompok Kerja (Pokja) dalam melakukan penataan pasar di antaranya yakni penegak hukum untuk melakukan operasi yustisi. Pedagang yang masih membandel tetap berjualan di Jalan Sunan Kalijaga akan disidang di tempat,” kata Yani kepada awak media, Rabu (12/11/2025).

Ia mengungkapkan, pemindahan para PKL yang direncanakan pada tanggal 17 November 2025 merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab Lebak dengan para PKL.

“Jadi para pedagang masih punya waktu satu pekan untuk berbenah dalam pemindahannya ke Pasar Semi Rangkasbitung,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini Satpol-PP Kabupaten Lebak sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengarahkan para pedagang.

“Pengawasan sudah mulai dilakukan sepekan sebelum hingga 23 hari pasca dipindahkan,” katanya.

Sementara itu pengurus Asosiasi PKL Banten, Atang Solihin menyampaikan para PKL di Jalan Sunan Kalijaga sudah siap untuk dipindahkan.

Namun, dengan catatan Pemkab Lebak harus terus melakukan perbaikan pada lokasi Pasar Semi Rangkasbitung, agar para pedagang nyaman dan tidak kehilangan pelanggannya.

“Sebenarnya semua pedagang itu sudah siap, tapi dilihatkan masih ada beberapa kekurangan fasilitas di Pasar Semi Rangkasbitung, nah itu harus terus diperbaiki,” ucap Atang.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd