Beranda Peristiwa PKL di Pasar Ciruas Kembali Bermunculan

PKL di Pasar Ciruas Kembali Bermunculan

Kondisi Pasar Ciruas yang kembali semerawut. (Qizink/bantennews)

 

SERANG – Eks bangunan kios Pasar Ciruas yang belum lama ini dibongkar oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali dipenuhi pedagang. Akibatnya, arus lalu lintas di wilayah tersebut kembali semerawut lantaran lapak pedagang memakan badan jalan.

Kepala Bidang Trantibum pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengaku sangat kesulitan dalam menertibkan para pedagang di pasar tersebut. Ini dikarenakam koordinasi lintas sektoral masih belum optimal.

“Mau satpol PP tiap detik disana sulit. Lintas sektoral harusnya, tidak bisa satpol PP saja harus ada keterlibatan (dinas lain),” ujarnya, Senin (22/10/2018).

Ia mengatakan, sesuai aturan untuk rawan Trantibum memang menjadi tupoksi Satpol PP. Namun dalam hal pasar Ciruas, instansi yang berkaitan juga harus turut terlibat.

“Saya sudah sampaikan melalui kepala dinas. Jadi kita juga melakukan penertiban harus ada analisa,” katanya.

Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi di pasar Ciruas sebenarnya sama dengan yang dialami pasar tradisional lainnya. Dimana ada lima aspek persoalan, diantaranya yang pertama berkaitan dengan pedagang kaki lima (PKL). Dimana perlu disadari jika keberadaan PKL ini memberikan sumbangsih kemacetan, kekumuhan dan kesemrawutan terhadap pasar.

“PKL itu bagian dari subsidi kemacetan, kedua infrastruktur jalan yang tidak mendukung. Dimana ruas jalan menuju selatan dan Utara ukurannya masih kecil, coba berapa itu yang ke Pontang lebarnya,” katanya.

Kemudian, kata doa yang lainnya kaitan regulasi. Menurutnya seharusnya bisa mengambil contoh dari Tangerang, dimana disana diberlakukan aturan kapan mobil berukuran besar bisa melintas. Sehingga tidak menyebabkan kemacetan. “Mobil ukuran ban 16 itu harus diatur regulasinya. Dan yang paling utama penanganan sampah,” pungkasnya. (Ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini