
LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih mencari solusi untuk menyediakan lokasi permanen bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke Jalan Abdi Negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, relokasi ratusan PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung ke Jalan Abdi Negara masih bersifat sementara. Para pedagang akan tetap berada di lokasi tersebut hingga pemerintah menetapkan tempat baru yang dinilai lebih representatif.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, mengatakan pemerintah daerah terus mengkaji sejumlah alternatif lokasi yang dinilai layak untuk menampung seluruh pedagang.
“Penentuan lokasi tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan, tetapi juga harus memperhatikan daya tampung serta peluang ekonomi agar para pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas jual beli,” kata Rahmat kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, sejumlah lokasi saat ini sedang dibahas, di antaranya kawasan Jalan R.T. Hardiwinangun, Balong, serta lahan milik RSUD dr. Adjidarmo di Jalan Multatuli.
“Beberapa lokasi sedang kita lihat. Mudah-mudahan ada yang bisa menjadi solusi untuk penataan PKL,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan lokasi baru agar relokasi tidak merugikan para pedagang.
“Kita akan melihat kapasitas dan kelayakannya, apakah bisa menampung seluruh pedagang. Jangan sampai lokasi baru justru tidak mampu mengakomodasi jumlah PKL yang ada,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo