Beranda Pemerintahan PKL di Alun-alun Pandeglang Makin Menjamur

PKL di Alun-alun Pandeglang Makin Menjamur

Para PKL di Alun-alun Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Pandeglang makin menjamur. Padahal, Alun-alun Pandeglang merupakan salah satu kawasan yang harus steril dari PKL seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Biasanya, saat akhir pekan  puluhan PKL  memadati alun-alun sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka menggelar dagangannya di sudut selatan alun-alun atau tepatnya di lokasi bermain anak-anak.

Seolah dibiarkan, puluhan PKL ini bebas menjajakan dagangannya di lokasi tersebut. Di lokasi juga jarang terlihat adanya petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk membubarkan atau memberikan imbauan.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi mengakui bahwa kawasan alun-alun merupakan tempat yang harus bebas dari PKL. Kata dia, keberadaan PKL di alun-alun sudah melanggar Perda K3.

Menurutnya, selama ini Satpol-PP telah berulang kali melakukan imbauan bahkan penertiban PKL namun para pedagang ini terus kembali ke lokasi untuk berjualan.

“Sekarang ini kan sudah kita tertibkan sudah kita panggil, kita sudah berikan deadline waktu dan bahkan mereka segera bikin permohonan kepada pimpinan. Untuk saat ini PKL sudah kita tertibkan,” kata Ali, Senin (23/5/2022).

Ali Fahmi Sumanta menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan perwakilan pedagang yang berada di Alun-alun Pandeglang untuk menemukan solusi dan hasilnya pun telah dikoordinasikan ke dinas terkait.

“Kami sudah sampaikan kepada Pj Sekda untuk segera merapatkan dan kolaborasi dengan OPD terkait lainnya,” ucapnya.(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini