Beranda Pemerintahan PKL Bongkar Pagar Seng di Jalan RT Hardiwinangun, Pemkab Lebak Koordinasi dengan...

PKL Bongkar Pagar Seng di Jalan RT Hardiwinangun, Pemkab Lebak Koordinasi dengan BTP Jakarta

PKL Pasar Rangkasbitung Menolak Penutupan Jalan RT Hardiwinangun

LEBAK – Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung, Kabupaten kecewa dengan adanya penutupan perlintasan kereta api di Jalan RT Hardiwinangun yang dianggap telah merugikan para PKL dan warga. Bentuk dari kekecewaan tersebut pun PKL dan warga membongkar paksa pagar seng yang telah dipasang oleh PT KAI.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta terkait pembongkaran penutupan perlintasan sebidang Jalan RT Hardiwinangun yang dilakukan oleh para PKL Pasar Rangkasbitung.

“Koordinasi sudah kami lakukan dengan Balai Teknis Perkeretaapian selaku pemilik project, dan mereka akan melakukan koordinasi internal,” kata Ajis saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Ia menjelaskan, pasca pembongkaran pagar seng tersebut, Pemda Lebak belum akan mengambil langkah apapun.

“Untuk langkah berikutnya kami Pemda Lebak) masih menunggu dari hasil koordinasi intenal dari pihak Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Sementara itu, Ani salah seorang pedagang di Pasar Rangkasbitung mengatakan, jika dirinya dan pedagang lainnya meminta agar jalan di RT Hardiwinangun jangan ditutup. Karena akses tersebut adalah akses bagi pembeli yang akan berbelanja ke pasar.

“Kami tidak minta macam-macam hanya minta akses jalan dibuka aja. Apalagi ini jalan umum, jalan rakyat bukan jalan perusahaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sejak akses jalan ditutup tentunya mempengaruhi omset sehari-hari yang berkurang signifikan. Hal itu tentu saja akan berdampak efek dari sepinya pengunjung karena harus memutar melalui jalan lain.

“Pembeli harus pada muter, mereka tidak mau, karena bayar ini bayar itu,” katanya. (San/Red)