CILEGON – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana dikabarkan berkantor di ruang kerja eks Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
Hal itu lantaran ruang kerja Walikota Cilegon, Helldy Agustian dikabarkan masih terkunci rapat dan belum bisa ditempatinya.
Kendatipun Helldy tengah menjalani masa cuti yang dimulai sejak Rabu (25/9/2024) lalu karena keikutsertaannya dalam Pilkada 2024, namun ruangannya masih belum dapat digunakan oleh Nana Supiana.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Riezka Budi Mustika membenarkan bahwa Nana Supiana masih menempati ruang kerja eks Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
“Sementara dalam periode transisi (hari Selasa Pak Pjs resmi dilantik dan Rabu Pak Wali mulai cuti) Pak Pjs Walikota masih berkantor di ruangan eks Pak Wakil Walikota,” katanya kepada BantenNews.co.id, Sabtu (28/9/2024).
Budi mengungkapkan, ruang kerja Walikota Cilegon masih terkunci dan belum bisa ditempati oleh Nana Supiana lantaran Helldy meminta waktu untuk membereskan barang-barang pribadi yang masih berada di ruangannya.
“Iya jadi dalam periode transisi hari-hari awal ini Pak Wali masih memerlukan waktu karena ada banyak-barang beliau yang masih ada di ruangan. Kalau kunci aset ada di kami semua, jadi mohon maaf bukan Pak Wali megang kunci. Kunci ruangan sudah diserahkan ke kami semua,” ungkapnya.
Saat disinggung kapan Nana Supiana dapat menempati ruang kerja Walikota Cilegon, Budi mengaku akan segera menginformasikannya.
“Nanti akan kami segera kabari kalau sudah ada pergeseran ruangan ya,” tutupnya.
(STT/Red)