Beranda Pendidikan PJJ di Tangsel Resmi Diterapkan, Berlaku Sampai 2 Pekan

PJJ di Tangsel Resmi Diterapkan, Berlaku Sampai 2 Pekan

PJJ. Foto, Istimewa

TANGSEL – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk semua jenjang pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diterapkan mulai hari ini, Senin 7 Februari sampai 2 pekan ke depan.

Hal itu diungkapkan Walikota Tangsel Benyamin Davnie dalam surat edaran yang dibagikan di akun media sosial instagramnya.

Surat Edaran (SE) dengan nomor No.421/905- tersebut menjelaskan, satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ melalui google form bidang masing-masing.

“Selain PJJ, kita juga harus melakukan proteksi ekstra terhadap diri sendiri dan orang di sekitar. Tetaplah mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,” ujar Benyamin lewat media sosialnya, dikutip Bantennews.co.id, Senin (7/2/2022).

Sistem PJJ juga berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang mulai hari ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan oleh kebijakan tim satgas Covid-19.

Keputusan tersebut dilakukan Pemkab Tangerang karena menindaklanjuti surat edaran Kadisdik No.420/505-Disdik Tanggal 2 Februari 2022 tentang pengetatan PTM berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang bahwa sampai 4 Februari 2022 penyebaran Covid-19 terus meningkat.

Sementara di Kota Tangerang, kebijakan dilaksanakannya PJJ sudah dilaksanakan sejak 25 Januari 2022 lalu. Hal tersebut karena Walikota Tangerang Arief R Wismansyah ingin agar tak ada klaster di sekolah dan bagian upaya menyelamatkan siswa dari penularan Covid-19. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini