
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten. Pengukuhan dilaksanakan dalam rangkaian Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Tingkat Regional Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR, KP3B, Kota Serang, Rabu (13/09/2023).
Muktabar mengatakan pembentukan forum ini diinisiasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten dengan harapan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Desa di Provinsi Banten.
“Harapan ke depan adanya sinergi dan kolaborasi membangun desa,” kata Muktabar.
Muktabar juga menilai, desa bagian subjek pembangunan. Sehingga, desa juga berpartisipasi dalam menciptakan stabilitas daerah.
Ia berharap, melalui kegiatan ini mampu menciptakan stabilitas Desa sebagai modal dasar dalam menciptakan stabilitas nasional.
“Kemudian dari proses perencanaan hingga pembangunan, Desa juga berpartisipasi dalam menciptakan stabilitas daerah hingga nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing sesuai dengan arahan teknis yang efektif dan efisien,” ungkapya.
Terkait workshop, Muktabar berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk membangun komitmen pembangunan. Dimana, hal tersebut mampu memberikan keuntungan tidak hanya finansial tetapi perubahan dalam mengembangkan Desa.
“Workshop ini digelar sejalan dengan mandatori Bapak Presiden Republik Indonesia dimana kita berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan Desa. Dapat kita lihat berbagai proyek-proyek strategis yang bisa dilakukan pada dasarnya dimana pun tempat aktivitas itu basisnya dimulai dari Desa dan Kelurahan,” lanjutnya.
Sementara, Kepala BPKP Provinsi Banten Farid Firman menyampaikan workshop ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelola keuangan Desa. Dengan berlandaskan kolaborasi berbagai pihak, ia harap mampu meningkatkan kinerja Desa.
“Agenda ini kita lakukan karena Desa ini juga berusaha menyampaikan program strategis daerah dan nasional sebagai aktivitas pembangunannya,” ungkap Farid.
Disampaikan, evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari BPKP. Dimana, dalam pelaksanaannya mampu menciptakan pembangunan yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
“Dari sini kita bisa melihat apakah masih terdapat permasalahan akuntabilitas pengelolaan keuangan atau lemahnya pembinaan dan pengawasan yang outcome nya berbaur dengan dana kesejahteraan,” jelasnya.
Dalam rangka menciptakan kesejahteraan melalui pengawasan, Farid menambahkan perlu kolaborasi pengawasan internal antara pengawas pusat, daerah dan Desa. Sehingga, hal tersebut mampu menciptakan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat Desa.
“Kita juga terus berkolaborasi dengan membangun sebuah aplikasi Sistem Keuangan Desa (sikeudes) yang mana proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban mampu kita lakukan dan terus kita tingkatkan,” ungkapnya. (Mir/Red)