
SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mulai mencari gedung dan lahan untuk dijadikan kantor setelah resmi berpisah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hingga kini, instansi yang baru terbentuk tersebut masih belum memiliki kantor definitif.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, usai melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Serang, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membahas peluang pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sebagai kantor sementara maupun permanen.
Barron menjelaskan, pemisahan kelembagaan dari Kemenkumham membuat Kanwil Imigrasi Banten harus membangun infrastruktur organisasi secara bertahap, termasuk menyiapkan kantor wilayah yang representatif.
“Hari ini kami bersilaturahmi dengan Pemkot Serang karena setelah berpisah dari Kemenkumham, kami belum memiliki kantor sendiri. Kami berharap apabila ada lahan atau gedung yang bisa dimanfaatkan untuk Kantor Wilayah Imigrasi Banten,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kantor wilayah menjadi kebutuhan penting agar koordinasi, administrasi, dan pelayanan keimigrasian di tingkat provinsi dapat berjalan lebih efektif serta mampu mengakomodasi meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Selain kantor wilayah, Barron juga menyoroti kondisi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang dinilai sudah tidak lagi memadai. Luas lahan yang hanya sekitar 1.000 meter persegi membuat ruang pelayanan maupun pengembangan fasilitas menjadi sangat terbatas.
“Kantor Imigrasi Serang kondisinya juga sudah kurang memadai. Luas lahannya hanya sekitar 1.000 meter persegi,” katanya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Serang telah menghibahkan lahan seluas sekitar 9.100 meter persegi di Kecamatan Kasemen. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Serang agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan fasilitas yang lebih luas dan representatif.
“Alhamdulillah atas dukungan Pak Wali Kota, kami sudah mendapatkan hibah lahan sekitar 9.100 meter persegi yang nantinya akan dibangun menjadi Kantor Imigrasi Serang demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Barron.
Sementara itu, pencarian lokasi untuk kantor permanen Kanwil Imigrasi Banten masih terus dilakukan. Selain berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang, pihaknya juga akan mengajukan permohonan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar dapat memanfaatkan gedung milik pemerintah sebagai kantor sementara.
“Untuk kantor wilayah, kami masih terus mencari. Setelah ini kami juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Banten. Mudah-mudahan ada gedung yang bisa digunakan sementara sampai kantor permanen dibangun,” pungkasnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo