Beranda Pemerintahan Pintu Gerbang Kantor Walikota Cilegon Ditutup Bagi Publik, Hasbi Sidik : Tidak...

Pintu Gerbang Kantor Walikota Cilegon Ditutup Bagi Publik, Hasbi Sidik : Tidak Merakyat !

Pintu gerbang kantor Walikota Cilegon yang ditutup dan dipasangi spanduk. (Gilang)

CILEGON – Hampir sepekan terakhir ini Pemkot Cilegon tengah melakukan uji coba penataan kawasan di dalam areal kantor Walikota yang di dalamnya juga terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Belakangan, kebijakan itu disoal lantaran untuk melakukan penataan di atas areal lahan perkantoran yang statusnya masih sebagai aset milik PT Krakatau Steel itu Pemkot terpaksa menutup lalu lintas publik di pintu gerbang utama dengan memasangi spanduk bertuliskan “Perhatian, Selain Pimpinan, Tamu Pimpinan, Lewat Pintu Belakang. Terima Kasih“.

“Ini kan kantor yang melayani publik. Kan sudah ada petugas Pamdal, kalau orientasinya adalah penataan, ya serahkan saja pada Pamdal, biar mereka yang atur. Jangan sampai masyarakat yang berkepentingan dengan pelayanan Pemda malah dipersulit,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Hasbi Sidik kepada BantenNews.co.id, Selasa (10/1/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan politisi Gerindra ini menyusul adanya sejumlah warga yang menanyakan padanya terkait dengan kebijakan itu.

“Masyarakat itu kan kepentingannya tidak melulu kaitan pelayanan, ada juga yang sekadar ingin silaturahmi dengan kepala daerah atau pejabat pemerintahan. Kalau begitu, bagi saya kesannya kebijakan Pemda itu tidak merakyat,” tegasnya.

Diketahui, atas kebijakan itu Pemkot Cilegon mengarahkan akses publik dan keluar masuk kendaraan melalui pintu gerbang belakang. Tak ayal, kondisi itu malah menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan lantaran banyak kendaraan yang parkir di kanan kiri bahu jalan sehingga mengakibatkan penyempitan akses.

“Uji coba ini rencananya selama satu bulan, nanti kita akan optimalkan lahan untuk parkir kendaraan yang di depan masjid (Nurul Iman) dengan mekanisme jalur satu arah. Kita sedang mengantisipasi, karena kan rencananya ada kegiatan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) tahun ini, ada sekitar 24 Walikota yang mau datang,” ungkap Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Sam Wangge.

Dijelaskan Sam, adanya penataan kawasan tersebut juga sekaligus merupakan konsekuensi lain dengan dioperasikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) di dalam kawasan pemerintahan yang menuntut adanya penataan.

“Karena di situ ada penilaian juga dari KemenPAN-RB, terkait dengan penataan parkirnya. Nah kita juga tidak bisa serahkan sepenuhnya itu ke Pamdal, karena saat ini kita juga tengah mengalami kekurangan petugas Pamdal,” katanya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini