Beranda Pemerintahan Pinjaman PT. SMI Dikenakan Bunga, Dede Rohana: Pusat Harus Konsisten dari Awal

Pinjaman PT. SMI Dikenakan Bunga, Dede Rohana: Pusat Harus Konsisten dari Awal

Dede Rohana Putra. (Iyus/bantennews)

SERANG – Anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana Putra menilai pemerintah pusat harus konsisten sejak awal bahwa dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak dikenakan bunga. Ia juga menilai, kalaupun dikenakan bunga tidak ditanggung oleh APBD Provinsi.

Dede mengaku, dalam APBD 2021, tidak ada anggaran untuk pembayaran bunga pinjaman.

“Ya, di APBD tidak dianggarkan juga, kalau (sekarang harus ada bunga) bisa menjelimet, bisa jadi (pinjaman) batal juga. Pemerintah (pusat) juga harusnya konsisten sesuai yang disampaikan di awal, bahwa ini tidak berbunga. Kalaupun berbunga tidak ditanggung oleh APBD Provinsi, tapi oleh subsidi oleh pemerintah pusat,” ujar Dede, Jumat (19/3/2021).

Mengenai kemungkinan pembatalan pinjaman oleh Pemprov Banten, Dede menilai hal itu akan berdampak pada kegagalan pembangunan infrastruktur. Hal itu karena mayoritas dana pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur di Banten.

“Kalau (batal) dampaknya program infrastruktur pada gagal semua, karena itu rata-rata kepakai ke infrastruktur. Itu nanti RPJMD kita tidak akan tercapai, karena pinjaman PT SMI yang Rp4,1 triliun ini lebih banyak infrastruktur untuk mengejar tahun 2020 yang tertunda karena anggaran (terefocusing) Covid,” katanya.

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan, jika APBD 2021 kembali direfocusing untuk penanganan Covid-19, maka otomatis RPJMD makin tidak tercapai. “Kalau (pinjaman) ini gagal, ya sudah program Gubernur banyak yang tidak tercapai tuh,” ungkapnya.

Meski begitu, Ketua Fraksi PAN DPRD Banten itu mengaku Pemprov Banten masih optimis jika pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga.

“Kalau komunikasi kemarin sama pak Sekda masih optimis kalau ini tidak ada perubahan, tidak ada pembebanan bunga dan lain lain. Jadi, (program pembangunan infrastruktur) berjalanan paralel, sambil tender sambil proses di sana (pusat) evaluasi masih tetap jalan,” paparnya.

Mengenai proses tender sendiri, Dede berpendapat jika proses tersebut jangan dilakukan dulu selama dana pinjaman belum mesuk dalam rekening Pemprov Banten.

“Kalau kita sih, sebenarnya kalau memang (duit) belum ada di tangan harusnya jangan ditenderin, ternyata kan Gubernur berpikiran bahwa ini harus paralel. Kalau nanti harus nunggu ini clear dulu nggak kekejar waktunya, apalagi proyeknya gede-gede kan ratusan miliar,” pungkasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini